Di
sebuah kota kecil yang terletak di bawah kaki gunung Salak, hiduplah seorang
ibu dengan ketiga anaknya. Sebut saja Alya namanya, beliau seorang wanita yang
sangat lembut dan begitu tangguh.
Sejak
kepergian sang suami tercinta, Alya harus memenuhi kebutuhan hidup dan menjaga
ketiga buah hatinya. Bagi Alya yang selama ini berperan sebagai ibu rumah
tangga merupakan tantangan terbesar baginya dalam melanjutkan kehidupan yang
fana ini.
Begitu
banyak rintangan dan hambatan yang dialami Alya, namun tidak melemahkan semangatnya
sama sekali. Meskipun luka kehilangan yang Alya rasakan belum pulih, tapi harus
menghadapi cobaan yang terus datang bertubi-tubi menghampirinya.
Hanya
Allah tempat terbaik baginya untuk menceritakan semua keluh kesah, kegelisahan
hati, dan semua masalah hidup yang ada. Di sepertiga malam
merupakan waktu favorit bagi Alya untuk berkasih mesra kepada Sang Khalik,
suasana sunyi dan tenang dapat menjernihkan hati dan pikiran yang berkecamuk.
Bermula
dari keinginan Alya untuk mendapatkan penghasilan tambahan dalam mempersiapkan tabungan
pendidikan bagi ketiga anaknya yang akan melanjutkan pendidikan hingga ke
tingkat perguruan tinggi. Pada saat itu, Alya begitu tertarik dengan bisnis berbasis
syariat Islam yang begitu populer.
Tapi
itu semua menjadi awal petaka baginya, dari investasi rumah, investasi kaveling qurban dan kaveling garam berbasis syariat yang melakukan penipuan kepada para
investornya termasuk Alya.
Alya
tidak berpengalaman dalam bidang bisnis perumahan ataupun bisnis lainnya. Tanpa
berkonsultasi kepada seseorang yang telah berpengalaman, Alya langsung mencoba
mengikuti investasi tersebut. Pada saat itu, dia hanya berpikir agar dana yang
ada bisa diperuntukan menambah pendapatan keluarga.
Melalui
seorang teman yang datang menawarkan perumahan dengan manajemen berbasis
syariat Islam, dari penjelasannya bahwa tidak ada sistem riba dan denda yang telat pembayaran bagi
yang melakukan pembelian secara mencicil. Alyapun tertarik dengan
bisnis tersebut, mungkin terinspirasi dari hunian perumahan Islami yang telah popular.
Sehingga tanpa berpikir panjang Alya membeli satu unit rumah dan langsung
menginvestasikan dana pensiunan peninggalan dari sang suami.
Dengan
melakukan pembayaran uang muka, dilanjutkan melunasi pembayaran untuk pembelian
satu unit rumah sehingga Alya sudah dapat memilih area kaveling yang
diinginkan. Agen pemasaran perumahan tersebut, menjanjikan dan merencanakan
berdirinya bangunan rumah milik Alya yang akan diselesaikan dalam kurun waktu 3 bulan lamanya.
Memasuki
bulan ketiga, belum ada kabar berita terkait proses pembangunan rumah yang
dijanjikan para pengembang perumahan tersebut. Alya hanya berkomunikasi kepada
agen pemasaran melalui percakapan pada aplikasi WhatsApp, jawaban dari agen
tersebut menyatakan sedang proses penyelesaian.
Hati
Alya mulai gelisah dan berkecamuk, sehingga memicu kambuhnya gangguan kecemasan
yang telah lama dialaminya. Hanya kepada Allah saja, tempat bagi Alya untuk mencurahkan
semua kegelisahan hati dan memohon petunjuk jalan keluar bagi semua hal yang terjadi.
Dalam
do’a panjangnya setiap sepertiga malam, Alya memohon kepada Allah agar diberikan
solusi dan kemudahan untuk semua permasalahan yang sedang dihadapinya. Dengan
berberat hati, akhirnya Alya menceritakan kepada kedua orang tua dan
saudaranya, bahwa dia mengalami penipuan dari sebuah perusahaan pengembang perumahan.
Kedua
orang tua Alya hanya dapat memberikan nasehat agar dia berserah diri kepada
Allah atas musibah yang terjadi dan meminta kepada saudara laki-lakinya untuk
membantu proses penyelesaian untuk pengembalian dana pembelian kepada pihak pengembang perumahan.
Butuh
proses panjang bagi Alya untuk mendapatkan pengembalian dana yang telah
dibayarkannya. Dari perjanjian yang tertulis dari pihak pengembangan, mereka
akan melakukan pengembalian dana melalui 3 kali tahapan pencicilan. Pada proses
tahapan pertama, sudah sangat menguras tenaga dan pikirannya.
Begitupun
tahapan kedua, Alya harus bertahan lama hingga malam hari berada di kantor
pemasaran perumahan agar dananya segera dicairkan. Dengan alasan telah melewati
jam kerja, mereka tidak melayani permintaan tersebut. Padahal Alya sudah
mendatangi kantor tersebut tepat di jam kerja. Hanya saja agen pemasaran yang mengulur-ulur
waktu dalam melakukan pelayanan.
Alya
harus kembali ke rumah dengan tangan kosong, tapi itu semua tidak membuatnya
patah semangat untuk memperjuangkan hak miliknya. Dengan tetap berkeyakinan
bahwa Allah pasti akan membantu orang yang tertindas. Pada keesokan harinya, di
awal jam kerja, Alya sudah duduk manis diruangan kantor pemasaran perumahan
sambil menunggu kedatangan agen pemasaran yang telah menjanjikan pengembalian
dana tahap keduanya.
Untuk
pengembalian tahap terakhir belum ada keterangan lebih lanjut dari agen
pemasaran tersebut, tapi Alya telah menyusun strategi jika mengalami hambatan.
Dengan bantuan saudaranya, Alya akan langsung bertemu dengan pemilik dari
perusahaan perumahan tersebut.
Pada
saat itu merupakan akhir tahun 2019, tentunya akan banyak hari libur
dibandingkan hari kerja. Alya khawatir jika sebelum akhir tahun pengembalian
dana belum dilakukan, akan ada kebijakan baru sehingga terhambatnya pencairan dana.
Dengan
kekuatan do’a Alya dan orang tuanya, pemilik perusahaan tersebut
menjanjikan pengembalian dana sebelum tanggal 25 Desember 2019 dengan memberikan
jaminan berupa sertifikat hak milik rumah dari pemilik perusahaan. Alhamdulillah,
do’a-do’a panjang bisa menembus langit sehingga dana pengembalian tahap
terakhir telah ditransferkan melalui rekening bank milik Alya.